Sunday, October 31, 2010

Tugas dari LECTURER MESSAGE studentsite GunaDarma

BAAK Online Universitas Gunadarma

Universitas Gunadarma merupakan universitas yang berbasis teknologi komputer. Universitas Gunadarma juga banyak memberikan layanan yang bersifat Online, diantaranya adalah : BAAK online, studentsite, UG Open Courseware, Virtual Class, UG Wartawarga, UG Community, dll. Fungsi dari layanan Online itu adalah untuk memudahkan mahasiswa/i mendapatkan informasi tentang aktivitas kemahasiswaannya di Universitas Gunadarma. Dan disini saya akan menjelaskan sedikit tentang Profil BAAK Online, serta menganalisis fitur-fitur dari BAAK Online.

Berikut sedikit penjelasan tentang Profil BAAK Online :
 BAAK Online Universitas Gunadarma (http://baak.gunadarma.ac.id) adalah biro yang menangani segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di Universitas Gunadarma dan administrasi akademik bagi seluruh mahasiswa Universitas Gunadarma. Bagian yang terdapat di BAAK antara lain :
  1. BAAK Fakultas (Ilmu Komputer, Ekonomi, Teknik Sipil & Perencanaan, Teknologi Industri, Psikologi, dan Sastra).
  2. Bagian Ujian Semester dan Bank Soal.
  3. Bagian Koordinasi Perkuliahan : Sub bagian jadwal kuliah, Sub bagian koordinasi mata kuliah dan penasihat akademik, sub bagian penghubung dan pendamping dosen.
  4. Bagian monitoring kuliah : Sub bagian monitoring kehadiran dosen, dan Sub bagian monitoring keharidan mahasiswa.
Berikut ini merupakan fitur-fitur yang terdapat di BAAK Online :
FAQ (UGPEDIA) –> Merupakan suatu wadah sumbangsih bagi civitas akademika khususnya dan bagi masyarakat umumnya, disini anda dapat mencari dan memberi arah informasi yang berkaitan dengan Universitas Gunadarma, mulai dari pendaftaran, perkuliahan, alumni, prosedur-prosedur, fasilitas serta hal-hal yang berhubungan dengan istilah yang sering ditemui di lingkup pendidikan universitas.
Situs SAP (Satuan Acara Perkuliahan) –> Ialah yang berisi pembagian materi suatu matakuliah tiap kali kuliah (setiap pertemuan). SAP berisi rincian materi kuliah setiap pertemuan kuliah dan berikut tujuan belajarnya serta buku-buku acuan untuk belajar. Yang dimaksud tujuan belajar ialah apa yang minimal dikuasai mahasiswa setelah mendapat materi perkuliahan.
Situs Jurusan –> Di menu layanan ini mahasiswa dapat mengetahui lebih dalam lagi tentang jurusan yang diambilnya. Karena di menu layanan ini terdapat pengenalan jurusan, kegiatan & berita, layanan jurusan, pengajaran, dosen, dll.
Kalender Akademik –> Disini mahasiswa dapat mengetahui apa saja kegiatan-kegiatan yang akan diadakan dalam setiap tahun ajarannya.
Jadwal Akademik –> Universitas Gunadarma ternyata juga menyediakan fitur jadwal akademik di BAAK Online ini, benar-benar asik kan! Jadi untuk para mahasiswa/i yang lupa dengan jadwalnya tidak perlu repot-repot untuk melihat di mading kampus, karena sudah ada menu layanannya di BAAK Online ini (jadi lebih praktis kan). Di jadwal akademik ini mahasiswa/i dapat melihat jadwal perkuliahan, jadwal UAS ATA, ujian utama ATA, jadwal Daftar Ulang, dan jadwal pengisian KRS.
Info Mahasiswa –> Mahasiswa juga dapat mengetahui tentang infonya masing-masing (Nopend, NPM dan Jurusan) di menu layanan ini, mahasiswa dapat mencari informasinya dengan hanya menuliskan nama atau kelasnya.
Daftar Kelas Baru –> Di fitur ini juga hampir sama dengan info mahasiswa. Hanya tinggal menuliskan Nama, NPM, atau Kelas, mahasiswa akan dapat mengetahui Kelas Baru untuk menjalankan kegiatan kuliahnya.
Buku Pedoman –> adalah fitur yang didalamnya terdapat beberapa file yang berformat (.pdf) untuk dapat dibaca oleh pengunjung/ mahasiswa. Didalam menu layanan Buku Pedoman ini terdapat beberapa file, diantaranya : BUKU PEDOMAN TATA KRAMA DOSEN, BUKU PEDOMAN TATA KRAMA MAHASISWA, BUKU PEDOMAN KEMAJUAN BELAJAR, dll.
News –> di fitur ini terdapat semua berita terbaru yang diterbitkan oleh Universitas Gunadarma.
Info Pelayanan –> di menu layanan ini terdapat 2 sub domain, yaitu Perkuliahan dan Ujian, serta Administrasi Akademik. Di menu Perkuliahan dan Ujian mahasiswa dapat mengetahui tentang  jadwal ujian, jadwal kuliah, pengurusan ujian bentrok, formulir rencana studi, dll (dicantumkan juga syarat-syarat dan info jadwal kuliah/ jadwal ujian). Sedangkan di menu Administrasi Akademik mahasiswa dapat mengetahui prosedur dan syarat-syarat dalam Daftar ulang, Pengecekan Nilai, Pindah Waktu Kuliah, Pindah Jurusan, dll.
Kontak Kami –> adalah menu layanan untuk melaporkan jika ada kesalahan data atau data yang tidak akurat.

Kelebihan BAAK Online GunaDarma

1. Tidak perlu repot
Dengan adanya layanan BAAK Online, para mahasiswa tidak perlu datang berdesak-desakan untuk mengantri mendapatkan informasi. Cukup sekali Klik dari Notebook/PC masing-masing mahasiswa, dan mereka dapat mendapatkan informasi yang mereka cari
2. Menghemat waktu
BAAK Online membantu para mahasiswa mencari informasi seputar administrasi akademik dengan cepat. Jika dibanding dengan BAAK Manual yang mencari informasi lebih lambat, BAAK Online adalah solusi yang terbaik untuk masalah ini.
3. Hemat biaya & Tenaga
Dengan menggunakan layanan BAAK Online, anda tidak perlu menghabiskan biaya dan tenaga yang terlalu banyak. Pikirkan juga jika anda seorang mahasiswa Salemba. Jika ia membutuhkan informasi mengenai pengurusan cuti akademik. Maka prosedurnya harus dilihat dulu di BAAK. Jika dia harus ke BAAK, maka ia akan menghabiskan uang ataupun tenaga.
Jika ia hanya menggunakan layanan BAAK Online, maka ia hanya perlu duduk manis di depan layar Notebook/PC tanpa perlu membuang tenaga dan biaya yang terlalu mahal
4. Cepat dan akurat
Pencarian dengan layanan BAAK Online mempunyai tingkat kecepatan dan efisiensi yang lebih tinggi. Jika anda mencari informasi secara manual dengan otomatis, maka hasil yang lebih cepat didapat adalah hasil secara otomatis. Hal ini disebabkan karena yang bertugas mencari informasi yang anda butuhkan adalah mesin. Sehingga hasil yang didapatkan akan lebih cepat
  
Kekurangan BAAK Online GunaDarma

1. Terkadang server suka Down
Masalah seperti ini adalah masalah yang umum dan terkadang juga terjadi bukan hanya di Indonesia. Masalah ini adalah yang wajar dan masih dapat dimaklumi
2. Koneksi yang lambat membuat informasi yang diterima juga lambat
Masalah ini lebih menjurus kearah provider internet yang bersangkutan. Masalah ini juga bisa diakibatkan oleh server. Server yang kelebihan beban dapat membuat transfer informasi menjadi lamban.
3. Pemberian informasi yang diberikan terkadang kurang memuaskan
Terkadang informasi yang diberikan oleh layanan BAAK Online kurang tepat sasaran dan kurang memuaskan. Terkadang informasi yang diberikan kurang jelas sehingga ketika mahasiswa melihat informasi tersebut bukannya menjadi hilang pertanyaan dalam dirinya, malahan makin bertambah pertanyaan dalam dirinya

Friday, October 29, 2010

Tugas 4 [GunaDarma]

http://id.wikipedia.org/wiki/MerekMERK
Merek atau merek dagang adalah nama atau simbol yang diasosiasikan dengan produk/ jasa dan menimbulkan arti psikologis/ asosiasi.
Berbeda dengan produk sebagai sesuatu yg dibuat di pabrik, merek dipercaya menjadi motif pendorong konsumen memilih suatu produk, karena merk bukan hanya apa yg tercetak di dalam produk (kemasannya), tetapi merek termasuk apa yg ada di benak konsumen dan bagaimana konsumen mengasosiasikannya.
Menurut David A. Aaker, merek adalah nama atau simbol yang bersifat membedakan (baik berupa logo,cap/ kemasan) untuk mengidentifikasikan barang/ jasa dari seorang penjual/ kelompok penjual tertentu. Tanda pembeda yang digunakan suatu badan usaha sebagai penanda identitasnya dan produk barang atau jasa yang dihasilkannya kepada konsumen, dan untuk membedakan usaha tersebut maupun barang atau jasa yang dihasilkannya dari badan usaha lain.
Merek merupakan kekayaan industri yang termasuk kekayaan intelektual.
Secara konvensional, merek dapat berupa nama, kata, frasa, logo, lambang, desain, gambar, atau kombinasi dua atau lebih unsur tersebut.
Di Indonesia, hak merek dilindungi melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001. Jangka waktu perlindungan untuk merek/indikasi geografis adalah sepuluh tahun dan dapat diperpanjang, selama merek tetap digunakan dalam perdagangan.



http://www.tipsntrick.net/artikel/umum/10-jenis-jenis-hak-kekayaan-intelektual

Jenis-jenis Hak Kekayaan Intelektual

Tipsntrick.net Kita semua tahu bahwa penghormatan terhadap HAKI (intellectual property) adalah sebuah hal yang jarang ditemukan di Indonesia. Tetapi apakah HAKI itu? Empat jenis utama dari HAKI adalah:
  • Hak cipta (copyright)
  • Paten (patent)
  • Merk dagang (trademark)
  • Rahasia dagang (trade secret)
Berikut adalah penjelasan mendetail mengenai empat jenis HAKI tersebut:
Hak Cipta (Copyright)
Hak cipta adalah hak dari pembuat sebuah ciptaan terhadap ciptaannya dan salinannya. Pembuat sebuah ciptaan memiliki hak penuh terhadap ciptaannya tersebut serta salinan dari ciptaannya tersebut. Hak-hak tersebut misalnya adalah hak-hak untuk membuat salinan dari ciptaannya tersebut, hak untuk membuat produk derivatif, dan hak-hak untuk menyerahkan hak-hak tersebut ke pihak lain. Hak cipta berlaku seketika setelah ciptaan tersebut dibuat. Hak cipta tidak perlu didaftarkan terlebih dahulu.
Sebagai contoh, Microsoft membuat sebuah perangkat lunak Windows. Yang berhak untuk membuat salinan dari Windows adalah hanya Microsoft sendiri.
Kepemilikan hak cipta dapat diserahkan secara sepenuhnya atau sebagian ke pihak lain. Sebagai contoh Microsoft menjual produknya ke publik dengan mekanisme lisensi. Artinya Microsoft memberi hak kepada seseorang yang membeli Windows untuk memakai perangkat lunak tersebut. Orang tersebut tidak diperkenankan untuk membuat salinan Windows untuk kemudian dijual kembali, karena hak tersebut tidak diberikan oleh Microsoft. Walaupun demikian seseorang tersebut berhak untuk membuat salinan jika salinan tersebut digunakan untuk keperluan sendiri, misalnya untuk keperluan backup.

Contoh lain, musisi pop pada umumnya menyerahkan seluruh kepemilikan dari ciptaannya kepada perusahaan label dengan imbalan-imbalan tertentu. Misalnya Michael Jackson membuat sebuah album, kemudian menyerahkan hak cipta secara penuh ke perusahaan label Sony. Setelah itu yang memiliki hak cipta atas album tersebut bukanlah Michael Jackson tetapi Sony.
Serah terima hak cipta tidak melulu berhubungan dengan pembelian atau penjualan. Sebagai contoh adalah lisensi GPL yang umum digunakan pada perangkat lunak OpenSource. GPL memberikan hak kepada orang lain untuk menggunakan sebuah ciptaan asalkan modifikasi atau produk derivasi dari ciptaan tersebut memiliki lisensi yang sama.
Kebalikan dari hak cipta adalah public domain. Ciptaan dalam public domain dapat digunakan sekehendaknya oleh pihak lain. Sebuah karya adalah public domain jika pemilik hak ciptanya menghendaki demikian. Selain itu, hak cipta memiliki waktu kadaluwarsa. Sebuah karya yang memiliki hak cipta akan memasuki public domain setelah jangka waktu tertentu. Sebagai contoh, lagu-lagu klasik sebagian besar adalah public domain karena sudah melewati jangka waktu kadaluwarsa hak cipta.
Lingkup sebuah hak cipta adalah negara-negara yang menjadi anggota WIPO. Sebuah karya yang diciptakan di sebuah negara anggota WIPO secara otomatis berlaku di negara-negara anggota WIPO lainnya. Anggota non WIPO tidak mengakui hukum hak cipta. Sebagai contoh, di Iran, perangkat lunak Windows legal untuk didistribusikan ulang oleh siapapun.

Paten (Patent)
Berbeda dengan hak cipta yang melindungi sebuah karya, paten melindungi sebuah ide, bukan ekspresi dari ide tersebut. Pada hak cipta, seseorang lain berhak membuat karya lain yang fungsinya sama asalkan tidak dibuat berdasarkan karya orang lain yang memiliki hak cipta. Sedangkan pada paten, seseorang tidak berhak untuk membuat sebuah karya yang cara bekerjanya sama dengan sebuah ide yang dipatenkan.
Contoh dari paten misalnya adalah algoritma Pagerank yang dipatenkan oleh Google. Pagerank dipatenkan pada kantor paten Amerika Serikat. Artinya pihak lain di Amerika Serikat tidak dapat membuat sebuah karya berdasarkan algoritma Pagerank, kecuali jika ada perjanjian dengan Google.
Sebuah ide yang dipatenkan haruslah ide yang orisinil dan belum pernah ada ide yang sama sebelumnya. Jika suatu saat ditemukan bahwa sudah ada yang menemukan ide tersebut sebelumnya, maka hak paten tersebut dapat dibatalkan.
Sama seperti hak cipta, kepemilikan paten dapat ditransfer ke pihak lain, baik sepenuhnya maupun sebagian.
Pada industri perangkat lunak, sangat umum perusahaan besar memiliki portfolio paten yang berjumlah ratusan, bahkan ribuan. Sebagian besar perusahaan-perusahaan ini memiliki perjanjian cross-licensing, artinya “Saya izinkan anda menggunakan paten saya asalkan saya boleh menggunakan paten anda”. Akibatnya hukum paten pada industri perangkat lunak sangat merugikan perusahaan-perusahaan kecil yang cenderung tidak memiliki paten.
Tetapi ada juga perusahaan kecil yang menyalahgunakan hal ini. Misalnya Eolas yang mematenkan teknologi plug-in pada web browser. Untuk kasus ini, Microsoft tidak dapat ‘menyerang’ balik Eolas, karena Eolas sama sekali tidak membutuhkan paten yang dimiliki oleh Microsoft. Eolas bahkan sama sekali tidak memiliki produk atau layanan, satu-satunya hal yang dimiliki Eolas hanyalah paten tersebut. Oleh karena itu, banyak pihak tidak setuju terhadap paten perangkat lunak karena sangat merugikan industri perangkat lunak.
Sebuah paten berlaku di sebuah negara. Jika sebuah perusahaan ingin patennya berlaku di negara lain, maka perusahaan tersebut harus mendaftarkan patennya di negara lain tersebut. Tidak seperti hak cipta, paten harus didaftarkan terlebih dahulu sebelum berlaku.

Merk Dagang (Trademark)
Merk dagang digunakan oleh pebisnis untuk mengidentifikasikan sebuah produk atau layanan. Merk dagang meliputi nama produk atau layanan, beserta logo, simbol, gambar yang menyertai produk atau layanan tersebut.
Contoh merk dagang misalnya adalah “Kentucky Fried Chicken”. Yang disebut merk dagang adalah urut-urutan kata-kata tersebut beserta variasinya (misalnya “KFC”), dan logo dari produk tersebut. Jika ada produk lain yang sama atau mirip, misalnya “Ayam Goreng Kentucky”, maka itu adalah termasuk sebuah pelanggaran merk dagang.
Berbeda dengan HAKI lainnya, merk dagang dapat digunakan oleh pihak lain selain pemilik merk dagang tersebut, selama merk dagang tersebut digunakan untuk mereferensikan layanan atau produk yang bersangkutan. Sebagai contoh, sebuah artikel yang membahas KFC dapat saja menyebutkan “Kentucky Fried Chicken” di artikelnya, selama perkataan itu menyebut produk dari KFC yang sebenarnya.
Merk dagang diberlakukan setelah pertama kali penggunaan merk dagang tersebut atau setelah registrasi. Merk dagang berlaku pada negara tempat pertama kali merk dagang tersebut digunakan atau didaftarkan. Tetapi ada beberapa perjanjian yang memfasilitasi penggunaan merk dagang di negara lain. Misalnya adalah sistem Madrid.
Sama seperti HAKI lainnya, merk dagang dapat diserahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya. Contoh yang umum adalah mekanisme franchise. Pada franchise, salah satu kesepakatan adalah penggunaan nama merk dagang dari usaha lain yang sudah terlebih dahulu sukses.

Rahasia Dagang (Trade Secret)
Berbeda dari jenis HAKI lainnya, rahasia dagang tidak dipublikasikan ke publik. Sesuai namanya, rahasia dagang bersifat rahasia. Rahasia dagang dilindungi selama informasi tersebut tidak ‘dibocorkan’ oleh pemilik rahasia dagang.
Contoh dari rahasia dagang adalah resep minuman Coca Cola. Untuk beberapa tahun, hanya Coca Cola yang memiliki informasi resep tersebut. Perusahaan lain tidak berhak untuk mendapatkan resep tersebut, misalnya dengan membayar pegawai dari Coca Cola.
Cara yang legal untuk mendapatkan resep tersebut adalah dengan cara rekayasa balik (reverse engineering). Sebagai contoh, hal ini dilakukan oleh kompetitor Coca Cola dengan menganalisis kandungan dari minuman Coca Cola. Hal ini masih legal dan dibenarkan oleh hukum. Oleh karena itu saat ini ada minuman yang rasanya mirip dengan Coca Cola, semisal Pepsi atau RC Cola.
Contoh lainnya adalah kode sumber (source code) dari Microsoft Windows. Windows memiliki banyak kompetitor yang mencoba meniru Windows, misalnya proyek Wine yang bertujuan untuk dapat menjalankan aplikasi Windows pada lingkungan sistem operasi Linux. Pada suatu saat, kode sumber Windows pernah secara tidak sengaja tersebar ke Internet. Karena kode sumber Windows adalah sebuah rahasia dagang, maka proyek Wine tetap tidak diperkenankan untuk melihat atau menggunakan kode sumber Windows yang bocor tersebut.
Sebagai catatan, kode sumber Windows termasuk rahasia dagang karena Microsoft memilih untuk tidak mempublikasikannya. Pada kasus lain, produsen perangkat lunak memilih untuk mempublikasikan kode sumbernya (misalnya pada perangkat lunak Opensource). Pada kasus ini, kode sumber termasuk dalam hak cipta, bukan rahasia dagang.

Wednesday, October 13, 2010

Tugas 3 [GunaDarma]


FRANCHISE / FRANCHISING (WARALABA)
Definisi Waralaba
Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Menurut Blake & Associates (Blake, 1996), kata franchise berasal dari bahasa Perancis kuno yang berarti bebas. Pada abad pertengahan franchise diartikan sebagai hak utama atau kebebasan (Sewu, 2004, p. 15).
Menurut Queen (1 993:4-5) franchise adalah kegiatan pemberian lisensi dari pemegang usaha (franchisor) kepada pembeli merek usaha (franchisee) untuk berusaha dibawah nama dagang franchisor berdasarkan kon trak dan pembayaran royalti.
European Code of Ethics for Franchising memberikan definisi franchise sebagai berikut (European Code of Ethics for Franchising, 1992, p. 3): “Franchise adalah sistem pemasaran barang dan atau jasa dan atau teknologi, yang didasarkan pada kerjasama tertutup dan terus menerus antara pelaku-pelaku independent (maksudnya franchisor dan individual franchisee) dan terpisah baik secara legal (hukum) dan keuangan, dimana franchisor memberikan hak pada individual franchisee, dan membebankan kewajiban untuk melaksanakan bisnisnya sesuai dengan konsep dari franchisor” ( Sewu, 2004, p. 5-6).
Menurut Winarto (1995, p. 19) Waralaba atau franchise adalah hubungan kemitraan yang usahanya kuat dan sukses dengan usahawan yang relatif baru atau lemah dalam usaha tersebut dengan tujuan saling menguntungkan khususnya dalam bidang usaha penyediaan produk dan jasa langsung kepada konsumen.

Franchisor dan franchisee
Selain pengertian waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang dimaksud dengan franchisor dan franchisee.
  • Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
  • Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Sejarah Waralaba
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898. Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union[ serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan dealer.
Di Amerika Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.

Jenis waralaba
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
  • Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
  • Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
Waralaba di Indonesia
Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:
  • Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
  • Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
  • Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
  • Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
  • Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Jenis/Bentuk Franchise
Menurut Mohammad Su’ud ( 1994:4445) bahwa dalam praktek franchise terdiri dari empat bentuk:
1. Product Franchise
Suatu bentuk franchise dimana penerima franchise hanya bertindak mendistribusikan produk dari petnernya dengan pembatasan areal.
2. Processing or Manufacturing Frinchise
Jenis franchise ini memberikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk dan menjualnya pada masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan minuman.
Suatu bentuk franchise dimana PT Ramako Gerbangmas membeli dari master franchise yang mengeloia Mc Donald‘s di Indonesia yang hanya memberi know how pada PT Ramako Gerbangmas tersebut untuk menjalankan waralaba Mc Donald’s.
3. Bussiness Format atau System Franchise
Franchisor memiliki cara yang unik dalam menyajikan produk dalam satu paket, seperti yang dilakukan oleh Mc Donald’s dengan membuat variasi produknya dalam bentuk paket.
4. Group Trading Franchise
Bentuk franchise yang menunjuk pada pemberian hak mengelola toko-toko grosir maupun pengecer yang dilakukan toko serba ada.

Menurut International Franchise Association (IFA) berkedudukan di Washington DC, merupakan organisasi Franchise International yang beranggotakan negara-negara di dunia, ada empat jenis franchise yang mendasar yang biasa digunakan di Amerika Serikat, yaitu:
1. Product Franchise
Produsen menggunakan produk franchise untuk mengatur bagaimana cara pedagang eceran menjual produk yang dihasilkan oleh produsen. Produsen memberikan hak kepada pemilik toko untuk mendistribusikan barang-barang milik pabrik dan mengijinkan pemilik toko untuk menggunakan nama dan merek dagang pabrik. Pemilik toko harus membayar biaya atau membeli persediaan minimum sebagai timbal balik dari hak-hak ini. Contohnya, toko ban yang menjual produk dari franchisor, menggunakan nama dagang, serta metode pemasaran yang ditetapkan oleh franchisor.
2. Manufacturing Franchises

Jenis franchise ini memberikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk dan menjualnya pada masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan minuman.
3. Business Oportunity Ventures
Bentuk ini secara khusus mengharuskan pemilik bisnis untuk membeli dan mendistribusikan produk-produk dari suatu perusahaan tertentu. Perusahaan harus menyediakan pelanggan atau rekening bagi pemilik bisnis, dan sebagai timbal baliknya pemilik bisnis harus membayarkan suatu biaya atau prestasi sebagai kompensasinya. Contohnya, pengusahaan mesin-mesin penjualan otomatis atau distributorship.
4. Business Format Franchising
Ini merupakan bentuk franchising yang paling populer di dalam praktek. Melalui pendekatan ini, perusahaan menyediakan suatu metode yang telah terbukti untuk mengoperasikan bisnis bagi pemilik bisnis dengan menggunakan nama dan merek dagang dari perusahaan. Umumnya perusahaan menyediakan sejumlah bantuan tertentu bagi pemilik bisnis membayar sejumlah biaya atau royalti. Kadang-kadang, perusahaan juga mengaharuskan pemilik bisnis untuk membeli persediaan dari perusahaan.
Keunggulan dan Kelemahan Sistem Franchise
Franchising juga merupakan strategi perluasan dari suatu usaha yang telah berhasil dan ingin bermitra dengan pihak ketiga yang serasi, yang ingin berusaha, dan memiliki usaha sendiri. Sistem franchise ini mempunyai keunggulan-keunggulan dan juga kerugian-kerugian. Keunggulannya adalah:
“As practiced in retailing, franchising offers franchisees the advantage of starting up a new business quickly based on a proven trademark and formula of doing business, as opposed to having to build a new business and brand from scratch.”
“Seperti dalam praktek retailing, franchising menawarkan keuntungan untuk memulai suatu bisnis baru dengan cepat berdasar pada suatu merek dagang yang telah terbukti bisnisnya, tidak sama seperti dengan membangun suatu merek dan bisnis baru dari awal mula.” Selain itu menurut Rachmadi keunggulan lainnya dari sistem franchise bagi franchisee, antara lain:
1. Pihak franchisor memiliki akses pada permodalan dan berbagi biaya dengan franchisee dengan resiko yang relatif lebih rendah.
2. Pihak franchisee mendapat kesempatan untuk memasuki sebuah bisnis dengan cara cepat dan biaya lebih rendah dengan produk atau jasa yang telah teruji dan terbukti kredibilitas mereknya.
3. Lebih dari itu, franchisee secara berkala menerima bantuan manajerial dalam hal pemilihan lokasi bisnis, desain fasilitas, prosedur operasi, pembelian, dan pemasaran. (Rachmadi, 2007, p. 7-8)

Sedangkan kerugian sistem franchise bagi franchisee adalah:
1. Sistem franchise tidak memberikan kebebasan penuh kepada franchisee karena franchisee terikat perjanjian dan harus mengikuti sistem dan metode yang telah dibuat oleh franchisor.
2. Sistem franchise bukan jaminan akan keberhasilan, menggunakan merek terkenal belum tentu akan sukses bila tidak diimbangi dengan kecermatan dan kehati-hatian franchisee dalam memilih usaha dan mempunyai komitmen dan harus bekerja keras serta tekun.
3. Franchisee harus bisa bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik dalam hubungannya dengan franchisor. (Sukandar, 2004, p. 67)
4. Tidak semua janji franchisor diterima oleh franchisee.
5. Masih adanya ketidakamanan dalam suatu franchise, karena franchisor dapat memutuskan atau tidak memperbaharui perjanjian. (Rachmadi, 2007,p. 9)


http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/09/perusahaan-waralaba-franchise-definisi.html
Anggota kelompok:
Ali Muchtar Suryono (20210555)
Muhammad Naufal  Adami (24210771)
Raden Bambang Sumantri  (25210513)

Monday, October 11, 2010

Tugas 2 [GunaDarma]


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqKzKk6gMolmUSBnSy3EGxz4_X5hrJQNEE_SGHquOFKB8A1PaC4ZiCWgUMEDzkDSZhh_-1jijWapnLCSEEOhEwEl0nPZ-hUXkkDNsYvvFahhWcbjYjiGboUv7ePVkesqTD2EJN0Sv0s8bA/s1600-r/logo-gunadarma3.jpg

1. Sebutkan dan jelaskan 3 unsur yang menyebabkan munculnya aktivitas ekonomi?
    jawab:
       1.       Kelangkaan (Scarcity)
Keterbatasan kita menyebabkan banyak hal terasa langka (scare). Kelangkaan mencakup kuantitas, kualitas dan waktu. Sesuatu tidak akan langka jika jumlah (kuantitas) yang tersedia sesuai dengan kebutuhan, berkualitas baik. Tersedia dimana saja (disetiap tempat) dan kapan saja (waktu) dibutuhkan.
       2.       Pilihan-pilihan (Choices)
Dalam setiap masyarakat selalu didapati bahwa kebutuhan manusia tidak terbatas banyaknya. Manusia tidak pernah merasa puas atas apa yang telah mereka peroleh dan mereka capai. Apabila keinginan sebelumnya sudah terpenuhi, maka keinginan-keinginan yang lain akan muncul. Terbatas sumber data yang tersedia dibandingkan kebutuhan atau keinginan, menyebabkan manusia harus menetukan pilihan-pilihan yang bersifat individu maupun kolektif.
       3.       Biaya kesempatan (Opportunity cost)
Ilmu ekonomi memandang manusia sebagai makhluk rasional. Pilihan yang dibuatnya berdasarkan pertimbangan untung rugi, dengan membandingkan biaya yang harus dikeluarkan dan hasil yang akan diperoleh. Biaya ayang dimaksudkan dalam konsep ilmu ekonomi (economic cost) berbeda dengan konsep biaya akutansi (accounting cost).
2. Apa yang membedakan Perusahaan dan lembaga sosial? jelaskan?
Perusahaan : Perusahaan biasanya bersifat komersil, yaitu menawarkan barang dan jasa dengan tujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya.
Lembaga sosial : Lembaga sosial lebih bersifat sukarela, yaitu menawarkan barang dan jasa dengan niat untuk menolong dan membantu tanpa mencari keuntungan. Biasanya lembaga sosial menawarkan jasa.

3. apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi tempat dan letak Perusahaan?

§  Wilayahnya stategis. Dimaksudkan agar masyarakat dapat menemukannya dengan mudah, fasilitas lingkungan sekitar yang memungkinkan masyarakat akan datang ke perusahaan, seperti dipinggir jalan raya, atau di wilayah yang padat penduduk.
§  Dapat terjangkau oleh masyarakat. Maksudnya dari transportasi, dirikan perusahaan sebaiknya di tempat yang banyak di lewati oleh banyak kendaraan.
§  Aman dari bencana alam. Bencana seperti banjir, tanah longsor, dsb dapat menghambat kegiatan perusahaan. Hal ini memang sulit dihindarkan, namun sebaiknya diusahakan meminimalkan resiko tersebut.
§  Lingkungan ysng tepat. Jika perusahaan adalah perusahaan dagang, sebaiknya dirikan pada tempat dimana masyarakatnya membutuhkan, sebagai contoh perusahaan menjual mainan anak-anak, maka sebaiknya memilah lingkungan yang banyak anak-anaknya.

4. Tunjukan perbedaan antara lingkungan eksternal mikro dan makro dalam dunia asia


Lingkungan Eksternal Makro Adalah kekuatan politik dan hukum, kekuatan           ekonomi, kekuatan teknologi, kekuatan sosial, faktor demografi.
Lingkungan Eksaternal Mikro Adalah persaingan, yaitu: kekuatan tawar pemasok,   ancaman pendatang baru, kekuatan tawar pembeli, ancaman produk atau jasa pengganti
sumber: http://wikipedia.org.id